Hukum Syari'at Islam terus diketatkan di Aceh, karena Aceh adalah sebuah provinsi di Indonesia yang masyarakat pribuminya mayoritas menganut agama Islam. Jadi patut dan wajar saja bila provinsi ini menegakkan syari'at islam dan hanya berlaku bagi kaum muslimin saja tidak berlaku bagi non muslim. Jika anda ingin tinggal dan menetap di Aceh sebaiknya harus mematuhi semua ketentuan dan aturan yang ada disana. Beberapa hal ini merupakan yang wajib anda patuhi jika hendak ke Aceh dan tinggal di Aceh, karena di Aceh melarang hal-hal yang dianggap boleh dan wajar dilakukan di seluruh Dunia. Berikut hal-hal yang dilarang dan tidak wajar dilakukan di Aceh : 1. Khalwat Berduaan laki-laki dan wanita bukan muhrim ditempat sunyi dengan status belum menikah, Hal ini dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berlaku. Karena perbuatan tersebut dapat terjerumus kepada zina. Jika anda mencoba melakukan khalwat, maka akan berakibat dihukum cambuk seperti ini. Lihat video ini akibat...